Iptu Fathan Malishi S.H Himbau Pedagang Petasan Di Malam Takbir 1445 H

    Iptu Fathan Malishi S.H Himbau Pedagang Petasan Di Malam Takbir 1445 H

    Bandung - Kanit Reskrim Polsek Paseh Polresta Bandung Iptu Fathan Malisi S.H  bersama Anggotanya menyampaikan imbauan dan pencegahan kepada pedagang dan pemilik toko agar tidak menjual petasan. (09-04-2024).

    Himbauan tersebut dilakukan Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Paseh, Polresta Bandung saat melaksanakan patroli dialogis kepada toko dan pedagang di wilayah Hukum Polsek Paseh.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Paseh AKP Idham Chalid S.H, M.Mmengatakan “Melalui patroli dialogis ini kami memberikan himbauan kepada para pemilik Toko/Pedagang untuk tidak menjual Petasan yang dapat membahayakan jiwa dan lingkungan sekitar, ” ujarnya.

    Selain itu, Kami menghimbau untuk tidak menyimpan atau menimbun obat atau bahan baku pembuatan petasan yang akibatnya dapat menimbulkan ledakan besar yang dapat merusak bangunan dan menghilangkan korban jiwa.

    “Dampak dari bahaya petasan bisa menciderai orang dan juga bisa menimbulkan kebakaran jika petasan tersebut mengenai rumah, ” pungkasnya.

    “Kami akan melakukan tindakan tegas dengan razia jika para pedagang tetap  memperjualbelikan petasan karena mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah, ” Tambahnya.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Tidak Ada Penimbunan BBM Saat Lebaran,Personil...

    Artikel Berikutnya

    Datangi Objek Vital dan Pemukiman, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Pangan Polda Jatim : Sejumlah Bapokting Jelang Nataru  di Jawa Timur Relatif Stabil
    Sukseskan Asta Cita, Polres Probolinggo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Pelajar Sekolah Dasar
    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong

    Ikuti Kami